Sekkab Kukar: RPJMDes Harus Selaras dengan RPJMD Daerah

img

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), H. Sunggono, secara resmi menutup kegiatan pelatihan penyusunan dan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) bagi aparatur desa se-Kecamatan Muara Badak, di Hotel Ibis Samarinda, Sabtu (3/5/2025).

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam menyusun dokumen RPJMDes yang berkualitas dan terarah, guna mendukung pembangunan di desa masing-masing.

“Pendampingan ini penting dalam mengoptimalkan peran aparatur desa sebagai pelayan masyarakat. Harapannya, mereka mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang tidak hanya sesuai regulasi, tapi juga relevan dengan kebutuhan desa,” ujar Sunggono.

RPJMDes merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu enam tahun. Dokumen ini memuat visi dan misi kepala desa, arah kebijakan pembangunan desa, serta rencana program dan kegiatan prioritas.

Sunggono menegaskan, RPJMDes harus disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar. Keterkaitan ini penting untuk memastikan pembangunan di tingkat desa tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi mendukung agenda pembangunan daerah secara terpadu.

"RPJMDes dan RPJMD adalah dokumen yang saling terhubung dalam sistem pemerintahan yang berjenjang. Keduanya harus disusun dengan memperhatikan kesinambungan arah kebijakan," ujarnya.

Menurutnya, RPJMDes juga menjadi dokumen acuan dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dan Kecamatan, yang hasilnya akan digunakan sebagai masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan RPJMD Kabupaten.

“RPJMDes adalah bagian dari sistem perencanaan nasional dan daerah yang menekankan pendekatan bottom-up, agar program yang dilaksanakan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat lokal, namun tetap mendukung target pembangunan nasional dan daerah,” tegasnya.

Melalui pelatihan ini, Sunggono mendorong pemerintah desa agar memahami RPJMD Kabupaten, mengidentifikasi kesesuaian program desa dengan target daerah, serta melibatkan masyarakat melalui musyawarah desa untuk menyusun RPJMDes yang partisipatif dan selaras.

“Kami mengapresiasi seluruh peserta, khususnya aparatur desa, yang telah mengikuti pelatihan ini dengan baik. Semoga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara maksimal demi kemajuan desa masing-masing,” katanya.(ADVDPMDKUKAR)